Kamis, 09 Juni 2011


Berdasarkan Konvensi Hak-Hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 20 Nopember 1989 dan telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1990, Bagian 1 Pasal 1, yang dimaksud Anak adalah setiap orang yang berusia dibawah 18 tahun, kecuali berdasarkan undang-undang yang berlaku bagi anak ditentukan bahwa usia dewasa dicapai lebih awal.
Berdasarkan Undang-undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, pasal 1 ayat 1, Anak adalah seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. Sedangkan menurut WHO, batasan usia anak antara 0-19 tahun.
Ada 4 prinsip dasar hak anak yang terkandung di dalam Konvensi Hak-hak Anak yang disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa pada tanggal 20 Nopember 1989 dan telah diratifikasi Indonesia pada tahun 1990, yaitu: Non-diskriminasi, Kepentingan yang terbaik bagi anak, Hak untuk hidup ; kelangsungan hidup; dan perkembangan, serta Penghargaan terhadap pendapat anak.
Menurut prinsip dasar hak anak yang ke-3, anak mempunyai hak untuk bertumbuh dan berkembang. Bertumbuh berarti bertambahnya ukuran tubuh dan jumlah sel serta jaringan di antara sel-sel. Indikator untuk mengetahui adanya pertumbuhan adalah: adanya pertambahan tinggi badan, berat badan dan lingkar kepala. Berkembang adalah bertambahnya struktur, fungsi  dan kemampuan anak yang lebih kompleks, meliputi kemampuan :
  • Sensorik (kemampuan mendengar, melihat, meraba, merasa, mencium)
  • Motorik (terdiri dari gerak kasar, halus, dan kompleks)
  • Berkomunikasi dan berinteraksi (tersenyum, menangis, bicara, dll)
  • Kognitif (kemampuan mengenal, membandingkan, mengingat, memecahkan masalah, dan kecerdasan)
  • Bersosialisasi, kemandirian
  • Kreativitas
  • Moral dan spiritual (nilai-nilai adat dan budaya serta agama)
  • dan lain-lain.
Pertumbuhan dan perkembangan terjadi secara bersamaan (simultan). Perkembangan merupakan hasil interaksi kematangan susunan syaraf pusat dengan organ tubuh yang dipengaruhinya. Misal: kemampuan bicara merupakan hasil dari perkembangan sistem syaraf yang mengendalikan proses bicara.
Hal-hal yang menentukan Kualitas Tumbuh Kembang Anak
Kualitas tumbuh kembang anak ditentukan oleh:
  • Faktor intrinsik, yaitu faktor-faktor bawaan sejak lahir (genetik-heredokonstitusional)
  • Faktor ekstrinsik, yaitu faktor-faktor sekeliling (lingkungan) yang mempengaruhi tumbuh kembang anak sejak di dalam kandungan hingga lahir dan bertumbuh-kembang menjadi seorang anak.
Kebutuhan-kebutuhan Dasar Anak untuk Tumbuh Kembang yang optimal meliputi Asuh, Asih, dan Asah yaitu:
1. Kebutuhan Fisik-Biologis (ASUH):
Meliputi kebutuhan sandang, pangan, papan seperti: nutrisi, imunisasi, kebersihan tubuh & lingkungan, pakaian, pelayanan/pemeriksaan kesehatan dan pengobatan, olahraga, bermain dan beristirahat.
  • Nutrisi : Harus dipenuhi sejak anak di dalam rahim. Ibu perlu memberikan nutrisi seimbang melalui konsumsi makanan yang bergizi dan menu seimbang. Air Susu Ibu (ASI) yang merupakan nutrisi yang paling lengkap dan seimbang bagi bayi terutama pada 6 bulan pertama (ASI Eksklusif).
  • Imunisasi : anak perlu diberikan imunisasi dasar lengkap agar terlindung dari penyakit-penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi.
  • Kebersihan : meliputi kebersihan makanan, minuman, udara, pakaian, rumah, sekolah, tempat bermain dan transportasi
  • Bermain, aktivitas fisik, tidur : anak perlu bermain, melakukan aktivitas fisik dan tidur karena hal ini dapat
    • merangsang hormon pertumbuhan, nafsu makan, merangsang metabolisme karbohidrat, lemak, dan  proteiN
    • merangsang pertumbuhan otot dan tulang
    • merangsang perkembangan
  • Pelayanan Kesehatan: anak perlu dipantau/diperiksa kesehatannya secara teratur. Penimbangan anak minimal 8 kali setahun dan dilakukan SDIDTK minimal 2 kali setahun. Pemberian kapsul Vitamin A dosis tinggi setiap bulan Februari dan bulan Agustus. Tujuan pemantauan yang teratur untuk : mendeteksi secara dini dan menanggulangi bila ada penyakit dan gangguan tumbuh-kembang, mencegah penyakit serta memantau pertumbuhan dan perkembangan anak
2. Kebutuhan kasih sayang dan emosi (ASIH):
Pada tahun-tahun pertama kehidupannya (bahkan sejak dalam kandungan), anak mutlak memerlukan ikatan yang erat, serasi dan selaras dengan ibunya untuk  menjamin tumbuh kembang fisik-mental dan psikososial anak dengan cara:
  • menciptakan rasa aman dan nyaman, anak merasa dilindungi,
  • diperhatikan minat, keinginan, dan pendapatnya
  • diberi contoh (bukan dipaksa)
  • dibantu, didorong/dimotivasi, dan dihargai
  • dididik dengan penuh kegembiraan, melakukan koreksi dengan kegembiraan dan kasih sayang (bukan ancaman/ hukuman)
3. Kebutuhan Stimulasi (ASAH):
Anak perlu distimulasi sejak dini untuk mengembangkan sedini mungkin kemampuan sensorik, motorik, emosi-sosial, bicara, kognitif, kemandirian, kreativitas, kepemimpinan, moral dan spiritual anak. Dasar perlunya stimulasi dini:
  • milyaran sel otak dibentuk sejak anak di dalam kandungan usia 6 bulan dan belum ada hubungan antar sel-sel otak (sinaps)
  • orang tua perlu merangsang hubungan antar sel-sel otak
  • bila ada rangsangan akan terbentuk hubungan-hubungan baru (sinaps)
  • semakin sering di rangsang akan makin kuat hubungan antar sel-sel otak
  • semakin banyak variasi maka hubungan antar se-sel otak semakin kompleks/luas
  • merangsang otak kiri dan kanan secara seimbang untuk mengembangkan multipel inteligen dan kecerdasan yang lebih luas dan tinggi.- stimulasi mental secara dini akan mengembangkan mental-psikososial anak seperti: kecerdasan, budi luhur, moral, agama dan etika, kepribadian,
  • ketrampilan berbahasa, kemandirian, kreativitas, produktifitas, dst
Orang tua perlu menganut pola asuh demokratik, mengembangkan kecerdasan emosional, kemandirian, kreativitas, kerjasama, kepemimpinan dan moral-spiritual anak. Selain distimulasi, anak juga perlu mendapatkan kegiatan SDIDTK lain yaitu deteksi dini (skrining) adanya kelainan/penyimpangan tumbuh kembang, intervensi dini dan rujukan dini bila diperlukan.▄ (Oleh: dr. Awi Muliadi Wijaya, MKM)

sumber : Direktorat Jenderal Bina Gizi dan KIA, Kemenkes RI, 2011

1 komentar: